Rabu, 11 Desember 2013

 serikat rakyat miskin indonesia
(srmi) dpc bogor
 
 
 
 
 
 
 
Misi
Bagi kami massa rakyat adalah teman seperjuangan. Kami, mereka, kita saling berbagi dan saling menguatkan untuk menghadapi problem-problem kemiskinan. Karenanya kami belajar & bekerja bersama rakyat untuk saling memberdayakan satu dengan yang lain. Rakyat harus berdaya politik supaya bisa menentukan arah kebijakan strategis dan karenanya rakyat harus sehat, berpendidikan dan berbudaya.
Keterangan
PROFILE

SRMI merupakan organisasi massa Kaum Miskin Perkotaan dan Pedesaan, didirikan pertama kali pada Kongres Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) tanggal 15 Oktober 2004 di Bogor, yang dihadiri oleh para wakil organisasi Kaum Miskin dari Aceh, Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. Melihat perkembangan SRMK yang semakin meluas hingga kepelosok desa, akhirnya pada Kongres I tanggal 13 – 14 Maret 2008 di Sukabumi, SRMK berubah nama menjadi SRMI.

SRMI adalah organisasi masyarakat yang bersifat Nasional, Terbuka, Legal, Progresif dan Kerakyatan dengan berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan Organisasi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI)
Tujuan SRMI adalah mewujudkan sistem masyarakat yang adil, modern, sejahtera, demokratik, bersih dan mandiri serta setara sepenuh-penuhnya dibidang sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya dalam prinsip demokrasi-kerakyatan.

Program Darurat Organisasi
1. Memperjuangkan Peningkatan Anggaran Subsidi Sembako, Minyak Tanah dan Elpiji.
2. Memperjuangkan Peningkatan Anggaran Subsidi Sarana Produksi Pertanian : Benih, Pupuk dan Obat-obatan Murah – Massal untuk Kesejahteraan Kaum Tani.
3. Memperjuangkan Lapangan Pekerjaan yang Bermartabat untuk Seluruh Pengangguran.
4. Memperjuangkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis, Massal, Layak dan Berkualitas.
5. Memperjuangkan Fasilitas Klinik Ibu dan Anak yang Gratis, Massal dan Berkualitas.
6. Memperjuangkan Peningkatan Gizi bagi Balita dan Anak-anak Gratis, Massal dan Berkualitas.
7. Memperjuangkan Program Baca Tulis bagi Rakyat Usia Dewasa yang Buta Huruf – Gratis, Massal dan Berkualitas.
8. Memperjuangkan Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas Air Bersih.
9. Menolak Segala Bentuk Penggusuran.
10. Memperjuangkan Jaminan Hukum bagi Pekerja Sektor Informal (Pedagang Kaki Lima Dll).
11. Memperjuangkan Anggaran Subsidi Perumahan Rakyat, yang Layak, Sehat dan Murah.
12. Memperjuangkan Biaya Pengurusan Pembuatan Dokumen Negara (KTP, KK, Akte Kelahiran, SKTM, Dsb) Gratis Untuk Rakyat Miskin.
13. Memperjuangkan dan Menolak Seluruh Peraturan Hukum yang Merugikan Rakyat Miskin.

PROGRAM PERJUANGAN ORGANISASI

Bidang Demokrasi
1. Menuntut kepada negara untuk menghapuskan seluruh UU/PP/Perda yang diskriminatif.
2. Memperjuangkan hak rakyat miskin untuk memiliki persamaan didepan hukum, tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, suku, agama dan keyakinan politiknya.
3. Memperjuangkan hak rakyat miskin agar memiliki kemerdekaan dalam menyampaikan saran dan pendapat terhadap kebijakan penyelenggara negara.
4. Memperjuangkan Jaminan hukum bagi hak hidup, hak bekerja, dan hak bertempat tinggal bagi seluruh rakyat miskin.

Bidang Kesejahteraan Rakyat
1. Menuntut kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikkan dan kesehatan gratis, massal, layak dan berkualitas bagi seluruh rakyat miskin.
2. Menuntut kepada pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dengan membangun industri dalam negeri.
3. Menuntut kepada pemerintah untuk menyediakan perumahan murah, layak dan sehat bagi rakyat miskin.
4. Menolak keras segala bentuk kenaikan harga barang dan jasa pokok bagi rakyat.
5. Menolak keras segala bentuk penjualan aset negara kepada pihak swasta.

Bidang Hukum Sosial Budaya
1. Menuntut penegakan hukum bagi para koruptor dan penjahat kemanusiaan.
2. Menuntut kemerdekaan dalam menganut ajaran agama atau keyakinan apapun, sepanjang tidak merugikan kehidupan bermasyarakat.

Bidang Organisasi
1. Menyebarkan informasi
Bentuknya meliput; merangkum dan menyiarkan berita-berita persoalan serta perjuangan rakyat melalui Warta Posko, penyuluhan kampung, debat publik dan lain sebagainya, setiap dua minggu.

2. Mediasi
Kadangkala terjadi ketidak sesuaian antara kebijakan pemerintah Pusat dengan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Adanya kesenjangan ini akan menyebabkan “terjadinya konflik” antara kepentingan pemerintah lokal dengan kebutuhan masyarakat. Pada batas-batas tertentu, masyarakat tidak akan mendukung kegiatan pembangunan yang berasal dari pemerintah. Dalam situasi ini, organisasi menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan kepentingan pemerintah.

3. Advokasi
Organisasi mewakili kepentingan masyarakat untuk memperoleh hak-haknya dari pihak-pihak tertentu. Ketika ada pihak lain (Pemerintah pusat, pemerintah lokal, pengusaha/developer dll) yang menawarkan program kepada masyarakat, namun program tersebut akan merugikan kepentingan masyarakat, maka organisasi akan melakukan upaya pembelaannya. Seperti; kesehatan, pendidikan, bahan makanan pokok, sanitasi lingkungan, infrastruktur kampung, layanan administrasi, hingga pengaduan bencanar, penggusuran, dan lain sebagainya.

4. Pemberdayaan
Mendorong masyarakat untuk secara aktif mendirikan organisasi-organisasi, agar ada peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi masyarakat. Saat ini kami fokus kepada pemberdayaan pemuda dan perempuan kaum miskin kota/desa. Saat ini yang sangat aktif didalam organisasi justru pemuda dan ibu-ibu dari kaum miskin kota/desa. Kami tidak bisa memandang remeh pemuda dan perempuan, apalagi mereka yang miskin, bahwa mereka tidak punya daya. Di lapangan, dengan situasi sekarang yang semakin sulit, kaum pemuda dan perempuan di kelompok yang kurang mampu itu justru semakin berdaya. Tujuannya agar mereka mengerti haknya, kemudian bangkit untuk membenahi apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki nasibnya.


SRMI memiliki fokus program kerja yakni sebagai berikut :

1. Bidang Advokasi Kesehatan
a. Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
b. Membuka Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM) tingkat Kabupaten (Buka 24 jam).
c. Melakukan pendataan kesehatan bagi rakyat miskin di tiap-tiap kecamatan
d. Melakukan pendampingan langsung/pembelaan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang sedang mengalami gangguan kesehatan (sakit).
e. Memberikan pengarahan/penyuluhan dan membuat diskusi-diskusi tentang pentingnya jaminan kesehatan.
f. Membentuk Komite Penanganan Kesehatan Rakyat Miskin (KPKRM) di tiap Kecamatan dan Desa.

2. Bidang Advokasi Pendidikan
a. Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
b. Membuka Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM) tingkat Kabupaten (Buka 24 Jam).
c. Melakukan pendampingan langsung/pembelaan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak mampu membayar biaya / mengurus administrasi sekolah.
d. Memberikan pengarahan/penyuluhan dan membuat diskusi-diskusi tentang pentingnya pendidikan yang berkualitas.
e. Membentuk Komite Penangangan Pendidikan Rakyat Miskin (KPPRM) di tiap Kecamatan dan Desa
f. Membuat sanggar-sanggar belajar anak dan mendirikan perpustakaan kampung.

3. Bidang Advokasi Persoalan Rakyat
a. Membentuk Komite Pemuda Advokasi Rakyat Miskin (KPARM) di tiap Desa
b. Melakukan investigasi dan analisis sosial terhadap persoalan-persoalan mendesak rakyat miskin, seperti persoalan adminduk, air bersih, infrastruktur, kualitas perumahan rakyat, lingkungan hidup dan lain-lain.
c. Membuka Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM) tingkat Kabupaten (Buka 24 Jam).
d. Membangun kerjasama dengan pihak-pihak yang mendukung program-program pembelaan rakyat.

"BERSATU, BERJUANG UNTUK DEMOKRASI DAN KESEJAHTERAAN"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar