serikat rakyat miskik indonesia
dpc kabupaten bogor
kapital lisme di negara ku membawa kemiskinan
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama buarang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Kapitalisme Indonesia yang kering humanisasi
Sejak
Soekarno Presiden pertama Indonesia lengser yang menandai tumbangnya
orde lama mulailah terjadi dialektika atau antithesis dalam pandangan
para pemimpin negeri ini terkait dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pada titik ini kemudian berbagai kebijakan pejabat elite orde
baru tersebut memengaruhi gerak kehidupan masyarakat secara luas. Jika
dulu Bung Karno sangat anti kolonialisme, feodalisme dan bawaan
kolonialisme lainnya seperti ekonomi kapitalisme (dan ini menunjukkan
bahwa Indonesia kala itu anti Barat), maka pada era orde baru yang
dipimpin Soeharto prinsip dan sistem ekonomi kapitalisme senyatanya
menjadi bagian penting dalam memakmurkan rakyat Indonesia.
Pada
awal orde baru aliran dana asing meluncur deras ke Indonesia secara
besar-besaran dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing yang ikut
mengeruk kekayaan diperut bumi pertiwi ini, misalnya yang paling besar
adalah Freeport, Amerika Serikat dan berbagai perusahaan Jepang, Eropa
dan sejumlah Negara kapitalis lainnya. Kran keterbukaan bagi kapiltalis
internasional mulai dilakukan pemangku kebijakan. Meski disisi lain
Soeharto yang anak petani itu menaruh perhatian pada sektor pertanian
namun dengan masuknya paham kapitalis di Indonesia membuat arah
perekonomian Indonesia tidak bisa dielakkan dari pertanian tradisional
menuju industrialisasi merupakan keniscayaan karena menganut sistem
ekonomi berdasar kapitalisme. Hal ini membuat sistem ekonomi kita
menjadi paradoks karena kapitalisme dengan industrialisasi yang tak
terkendali membawa serta ekses negatif bagi ketersediaan lahan pertanian
dan gaya hidup masyarakat. Industrialisasi dan pertanian sulit
disatukan bahkan terpisah secara berhadap-hadapan, landasan keduanya
berbeda secara diametral dan nyata.
Potensi
tambang emas di Papua (dulu Irian Barat) pada masa Soekarno berkuasa
sebenarnya sudah diketahui, tetapi pemerintah kala itu tidak serta merta
mengundang pihak asing untuk mengeksplorasi kekayaan terpendam
tersebut. Bahkan Bung Karno berharap agar tambang emas itu bisa
dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri. Pada era Soekarno banyak putra
bangsa generasi muda yang disekolahkan ke luar negeri terutama ke Uni
Sovyet dan Eropa untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diharapkan setelah itu para calon ilmuwan tersebut bisa mengelola
kekayaan alam yang dimiliki Indonesia termasuk juga potensi tambang emas
di Papua. Namun sayang pada tahun 1965 terjadi peristiwa gerakan 30
September yang akhirnya melengserkan Soekarno dari kursi kepresidenan.
Turunnya Soekarno dari tampuk kepemimpinan ini membuat ide, cita-cita
untuk mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia oleh putra bangsa sendiri
tidak terwujud. Para mahasiswa yang ditugaskan belajar diluar negeri
pada era Soekarno menjadi korban politik saat itu tidak bisa kembali ke
negerinya sendiri untuk membangun Indonesia meski mereka tidak terlibat
peristiwan tahun 1965 itu. Dari sisi kebijakan strategi pembangunan
rezim orde baru tidak anti Barat malah “berkawan setia” dengan sistem
ekonomi kapitalis. Alhasil, situasi yang dulu ditakuti Bung Karno
melanda negeri ini malah sekarang menjadi kenyataan yaitu Bung Karno
sangat benci dan mewanti-wanti ancaman gaya kapitalisme Barat yang
disebutnya sebagai neo kolonialisme atau imperialisme gaya baru.
Kapitalisme
Barat itu memiliki sifat globalisasi dan setali tiga uang dengan cara
penjajah kolonialisme berkuasa yang pada dasarnya ingin merebut
sebanyak-banyaknya keuntungan serta memperkaya diri sendiri secara
berlebihan. Kapitalisme dinegara asalnya sendiri tidak sepi protes dan
penolakan, oleh karenanya muncul antitesa yang demikian kuat, sehingga
gerakan sosialis di Negara Barat juga demikian berperan. Dewasa ini
kapitalisme di Barat tidak mudah dan tidak leluasa menjalankan watak
serakahnya karena dikontrol oleh aturan yang tegas. Para kapitalis tidak
boleh berlaku semena-mena pada kaum buruh, sehingga kaum buruh di
negara asal kapitalisme bertumbuh-kembang memeroleh kesejahteraan yang
relatif lebih baik dari pada di Negara-negara lain seperti di Indonesia,
meski juga menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Hal ini disebabkan
Indonesia hanya bisa meniru sistem kapitalis Barat begitu saja tanpa
mampu menangkap esensi hak-hak azasi manusia dengan baik dan benar. Di
Negara asal kapitalisme tata tertib kehidupan masyarakat dan penegakan
hukum (law enforcement) didasarkan pada etika, moralitas
universal yang dipatuhi dan menjadi acuan mereka dalam berbangsa dan
bernegara. Aspek humanisme menjadi suatu keniscayaan yang harus
dipratekkan berbarengan dengan kapitalisme.
Sementara
di Indonesia kering dengan berbagai aspek yang mendukung dan
berkomitmen kuat pada hak-hak azasi manusia, sehingga ditemukan
kapitalisme yang malah amat merugikan rakyat kecil. Manakala kapitalisme
diluncur-terapkan hanya berdasar keuntungan semata dan pemangku
kebijakan tidak mampu mendidik rakyat menempatkan manusia sebagai subyek
mulia yang mesti dihormati dan dihargai keberadaannya, maka eksploitasi
dan penzoliman dari satu manusia ke manusia yang lain, dari satu
kelompok ke kelompok yang lain akan menjadi fenomena tak terhindarkan.
Ketimpangan sistem kapitalis akan jelas tampak di Negara yang tidak
mampu mengintegrasikan nilai-nilai etika moral dalam kehidupannya secara
nnyata di lapangan.
Mengedukasi
masyarakat untuk mengedepankan keadilan, kejujuran, keterbukaan serta
berbagai hak azasi manusia merupakan bagian penting dalam menerapkan
sistem ala kapitalisme Barat sebab jika tidak maka yang akan dihasilkan
adalah fenomena ketidak-adilan dan pendzholiman terhadap manusia.
Pemerintah mesti mampu menempatkan sistem ekonomi hanya sebagai modus
atau cara dalam meraih tujuan berbangsa dan bernegara yakni menjadikan
bangsa yang makmur sejahtera tapi bermartabat. Sehingga dalam konteks
ini kesenjangan sosial ekonomi yang besar sepatutnya tidak boleh
terjadi.
Di
Negara kita Indonesia penerapan sistem ekonomi kapitalisme memang
kurang memerhatikan aspek humanisme, keadilan, aturan yang logis dan
pembelajaran bagia masyarakat. Melalui kebijakan yang diambil pemerintah
dewasa ini cara-cara dan gaya hidup Barat diadaptasi dan diadopsi
masyarakat Indonesia. Namun sayang masyarakat kita hanya bisa meniru
sistem ekonomi kapitalistik an sich tanpa mengedepankan aspek humanisasi
dalam penerapan sistem tersebut. Di Negara-negara maju yang menerapkan
sistem ekonomi kapitalistik aspek humanisasi amat diperhatikan amat
baik. Oleh karena itu pemilik modal tidak seenaknya saja dapat
“mempermainkan” kaum buruh dengan upah-upah yang tidak layak.
Kapitalisme di Negara maju sangat rasional sehingga bisnis yang
dijalankan sesuai dengan logika bisnis yang dapat diterima oleh
masyarakat konsumen. Pelayanan terhadap konsumen demikian tinggi
sehingga kepuasan konsumen menjadi sesuatu yang dinomorsatukan sesuatu
yang di Indonesia masih merupakan hal yang langka.
Sekedar contoh, ketika saya baru-baru ini berada di bandara internasional Lombok, ingin membeli minuman ringan (soft drink)
yang berharga Rp 5 ribu dan Rp 7 ribu melalui mesin penjual minuman,
tetapi oleh karena mesin tersebut hanya menerima uang pecahan paling
besar Rp 20 ribu sedangkan uang saya Rp 50 ribu maka saya membeli
minuman ringan tersebut di toko persis berada disebelah mesin penjual
minuman. Tapi apa yang terjadi? Harga sebuah minuman di toko itu Rp
12,500 sedangkan di mesin penjual hanya Rp 5000 sehingga harga minuman
di toko 250% lebih mahal dari pada di mesin otomotis yang menjual
minuman ringan tersebut. Padahal, antara mesin otomatis dan toko hanya
berjarak 10 meter saja karena memang saling berdekatan. Fakta tidak
samanya harga minuman ringan tersebut tidak mungkin ditemukan di Negara
Barat tempat asalanya kapitalisme, karena tidak logis dan tidak
mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan yang merupakan kunci
keberhasilan pelaksanaan kapitalisme yang bermartabat. Sedangkan di
Indonesia kapitalisme model Barat hanya ditiru secara "membabi buta"
tanpa pemahaman kemanusiaan (humanisasi) yang mengedepankan hak-hak
azasi manusia dalam praktek.
Dalam
konteks diatas siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap harga
sebotol minuman ringan? Pihak toko mungkin bisa berkilah bahwa sewa toko
di bandara mahal sehingga wajar jika harganya tinggi tetapi bukankah
pemilik mesin otomatis yang menjual minuman itu juga membayar sewa dan
listriknya juga? Taruhlah jika memang harga sewa toko lebih mahal,
kenapa otoritas Bandara mengizinkan mesin otomatis tersebut beroperasi
atau semestinya tidak perlu ada toko menjual minuman itu karena malah
merugikan konsumen. Jika kejadian ini terjadi di Negara Barat maka
konsumen bisa segera protes dan mengajukan tuntutan pada pihak terkait
yang bertanggungjawab untuk itu. Kemungkinan besar konsumen yang protes
tersebut akan memenangkan gugatannya karena memang hak-hakl azasi
manusia dalam sistem kapitalisme Barat amat diperhatikan. Disini proses
humanisasi sebagaimana dipaparkan diatas masih lemah meski terkandung
dalam konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, namun
tidak dalam tataran praksis, melainkan masih teoritis belaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar