Rabu, 11 Desember 2013




serikat rakyat miskin indonesia
dpc kabopaten bogor


            


 BOGOR (Pos Kota) – Masih adanya pungutan liar terhadap orang tua siswa membuat kesal Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI). Kamis siang, puluhan angota SRMI mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor di Kompleks Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong. Mereka mendesak Disdik menindak sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli).
Saling dorong antara pendemo dengan belasan Polres Bogor dan Satpol PP Kabupate Bogor tak terelakkan saat pendemo mau merangsek masuk ke Kantor Disdik. “Kami mau ketemu Kepala Disdik Kabupaten Bogor. Mana dia! Jangan halangi kami masuk,” teriak pendemo. Seketika pendemo merangsek, namun dihalangi petugas sehingga saling dorong pecah.
Namun aksi ini berhasil diredam pendemo lainnya. “Kita datang bukan mau buat keributan. Tapi menolak adanya pungli di sekolah,” teriak seorang pendemo di atas mobil. Pendemo lalu menggelar orasinya. Menurut Rendi Mulyadi, koordinator aksi, pihaknya mendesak Disidk melarang sekolah melakukan pungli apapun alasannya.
“Larangan ini sesuai dengan perintah pemerintah adanya pungutan oleh sekolah terhadap orang tua, seperti tertera pada Surat Edaran Menteri Pendidikan No.17 Tahun 2013 Pasal 3. Bahkan,di Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011, diatur pula agar sekolah tidak melakukan pungutan di tingkat SD dan SMP, apapun alasannya,” ujar Randi Mulyadi, koordinator aksi.
Aksi mereka ini juga membuat rapat sejumlah kepala sekolah di kantor Disdik terhenti. Apalagi Gada Sembada, Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor menemui pendemo. Para kepala sekolah meninggalkan ruang rapat menyaksikan Gada Sembada bedialog dengan pendemo.
“Tidak ada pungutan liar di sekolah! Jika tudingan di sebuah SMP ada pungli, saya katakan bukan.Tapi dana sumbangan pendidikan yang telah disetujui komete sekolah. Kita melarang adanya pungutan, tanpa persetjuan dari wali murid,” katanya. Dia berjanji ke depana, jika masih ditemukan SD dan SMP yang melakukan pungli dengan alasan apapun, akan ditindak tegas termasuk mencopot kepala sekolah atau pejabat di lingkungan Disdik.
Dia juga menepis tudingan adanya pungutan di setiap penerimaan siswa baru, daftar ulang, dan penyelewangan dana BOS. “Mari kita diskusikan soal tudingan ini,:” ajaknya. Namun tawaran Gada ini ditolak pendemo. “Kami akan terus mengawal dan mengawasi sekolah-sekolah yang melakukan pungli. Jaka masih ditemukan kepala sekolah dan pejabat Disdik harus dicopot sesuai dengan janji Disdik,” teriak pendemo yang lalu membubarkan diri. (iwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar