Selasa, 25 Februari 2014

NO GOLPUT

        

serikat rakayat miskin indonesia

 dpk kabupaten bogor


 


NO golput gunakan hak pilih anda

“Salah satu hukuman menolak berpartisipasi dalam politik adalah bahwa Anda akan diperintah oleh orang yang tidak kompeten (inferior).” -Plato


Bapak, Ibu & Kawan-kawan,
Melihat banyaknya anggota dewan, pejabat negara, dan pengusaha yang korup sungguh amat mengecilkan hati. Mereka yang seharusnya bekerja demi rakyat malah menjadi penghisap dan penjajah rakyat.

Kita cenderung tidak percaya dan merasa dikhianati sehingga memilih golput nampak menjadi pilihan paling masuk akal. Benarkah demikian?
Demokrasi didasarkan pada pilihan rakyat banyak. Semua warga negara dianggap memiliki suara sama, tidak peduli miskin atau kaya, berpendididikan atau buta aksara, serta pejabat atau paria.
Dalam demokrasi, setiap suara yang masuk akan memiliki arti. Bayangkan jika orang yang memiliki kesempatan memilih tidak menunaikan haknya, maka besar kemungkinan perubahan tidak akan pernah terjadi.
Dengan banyaknya masyarakat yang golput, potensi terpilihnya wakil yang tidak kompeten akan semakin besar. Cara menghukum wakil yang tidak kompeten dan korup adalah dengan tidak memilihnya untuk kemudian menjatuhkan pilihan pada wakil yang kita percaya.

Relakah kita dipimpin oleh orang yang tidak memiliki kemampuan? Relakah APBN TAU APBD yang begitu besar dikelola orang-orang yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri? Mampukah kita melihat semakin banyak penyelewangan yang terjadi di depan mata tanpa kita bisa berbuat apa-apa?
Perubahan membutuhkan kita.
kesungguhan untuk bekerja, untuk berusaha menyumbangkan kebaikan pada sistem yang sudah amat terkotori.
Pepatah bijak mengatakan, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki kegelapan. Jangan serahkan nasib kita pada orang yang tidak memiliki kemampuan karena kita menolak berpartisipasi.
Untuk itu, mari kita wujudkan perubahan. Mari kita hukum politisi busuk yang sudah mengangkangi INDONESIA selama belasan tahun. Mari kita bergerak karena GOLPUT TERNYATA BUKAN PILIHAN BAIK.
              KEBEBASAN DALAM MEMILIH
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Rabu, 01 Januari 2014

salam pembebasan















 

 


salam pembebasan




Buruh Tani Mahasiswa Rakyat Miskin Kota…
Bersatu Padu Rebut Demokrasi…Gegap Gempita Dalam Satu Suara…
Demokrasi Sepenuhnya…
Hari-hari Esok Adalah Milik Kita…
Terbebasnya Masyarakat Pekerja…
Terciptanya Tatanan Masyarakat…
Indonesia Baru Tanpa ORBA…
Marilah Kawan Mari Kita Songsongkan…
Ditangan Kita Tergenggam Arah Bangsa…
Marilah Kawan Mari Kita Nyanyikan…
Sebuah Lagu Tentang Pembebasan…
Di Bawah Kuasa Tirani…
Kutelusuri Garis Jalan Ini…
Berjuta Kali Turun Aksi…
Bagiku Itu Langkah Pasti…


DARAH JUANG

Disini Negeri Kami…
Tempat Padi Terhampar…
Samuderanya Kaya Raya…
Tanah Kami Subur Tuhan…
Di Negeri Permai Ini…
Berjuta Rakyat Bersimbah Luka…
Anak Kurus Tak Sekolah…
Pemuda Desa Tak Kerja…
Mereka Dirampas Haknya…
Tergusur dan Lapar…
Bunda Relakan Darah Juang Kami…
Untuk Membebaskan Rakyat…

Minggu, 22 Desember 2013





Kisah Nyata : Ketika Seorang Menteri Mengontrak Rumah

Di dalam gang sempit itu, berkelok dari jalan utama, menyelusup gang-gang padat rumah di Jatinegara terdapat sebuah rumah mungil dengan satu ruang besar. Begitu pintu dibuka, akan ada koper-koper berkumpul di sudut rumah dan kasur-kasu digulung di sudut lainnya ruang besar itu. Di sanalah tempat tidur Haji Agus Salim (Menteri Luar Negeri RI) bersama istri dan anak-anaknya.

Dikontrakkan yang lain, Agus Salim, kira-kira enam bulan sekali mengubah letak meja kursi, lemari sampai tempat tidur rumahnya. Kadang-kadang kamar makan ditukarnya dengan kamar tidur. Haji Agus Salim berpendapat bahwa dengan berbuat demikian ia merasa mengubah lingkungan, yang manusia sewaktu-waktu perlukan tanpa pindah tempat atau rumah atau pergi istirahat di lain kota atau negeri.

Begitulah seperti dikisahkan Mr. Roem, murid dari H. Agus Salim yang juga tokoh Masyumi ini. Anies Baswedan dalam ‘Agus Salim: Kesederhanaan, Keteladanan yang Menggerakan’ menyebutkan bahwa H. Agus Salim hidup sebagai Menteri dengan pola ‘nomaden’ atau pindah kontrakkan ke kontrakkan lain.

Dari satu gang ke gang lain. Berkali-kali Agus Salim pindah rumah bersama keluarganya. “Selama hidupnya dia selalu melarat dan miskin,” kata Profesor Willem “Wim” Schermerhorn. Wim menjadi ketua delegasi Belanda dalam perundingan Linggarjati. (Majalah Tempo Edisi Khusus Agus Salim)

Pernah, pada salah satu kontrakkan tersebut, toiletnya rusak. Setiap Agus Salim menyiram WC, air dari dalam meluap. Sang istri pun menangis sejadi-jadinya, karena baunya yang meluber dan air yang meleber. Zainatun Nahar istrinya,tak kuat lagi menahan jijik sehingga ia muntah-muntah. Agus Salim akhirnya melarang istrinya membuang kakus di WC dan ia sendiri yang membuang kotoran istirnya menggunakan pispot.

Kasman Singodimedjo (tokoh Muhammadiyah dan Masyumi Ketua KNIP Pertama), dalam ‘Hidup Itu Berjuang’ mengutip perkataan mentornya yang paling terkenal: “leiden is lijden” (memimpin itu menderita) kata Agus Salim. Lihatlah bagaimana tak ada sumpah serapah meminta kenaikan jabatan, tunjangan rumah dinas, tunjangan kendaraan, tunjangan kebersihan WC, tunjangan dinas ke luar negeri untuk pelesiran, dll.

Saat salah satu anak Salim wafat ia bahkan tak punya uang untuk membeli kain kafan. Salim membungkus jenazah anaknya dengan taplak meja dan kelambu. Ia menolak pemberian kain kafan baru. “Orang yang masih hidup lebih berhak memakai kain baru,” kata Salim. “Untuk yang mati, cukuplah kain itu.”

Dalam Buku ‘Seratus Tahun Agus Salim’ Kustiniyati Mochtar menulis, “Tak jarang mereka kekurangan uang belanja.” Ya, seorang diplomat ulung, menteri, pendiri Bangsa yang mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada Allah, bahwa memimpin itu adalah ibadah.

Seorang yang memilih jalan becek dan sunyi, berjalan kaki dengan tongkatnya dibanding gemerlap karpet merah dan mobil Land Cruiser, Alphard, dan gemerlap jantung kota lainnya. Kita tentu rindu sosok seperti mereka, bukan tentang melaratnya mereka, tapi tentang ruang kesederhanaan yang mengisi kekosongan nurani rakyat.

Ketika Wapres Mohammad Hata tak mampu membeli sepatu impiannya hingga akhir hayat. Ketika Perdana Menteri Natsir menggunakan jas tambal, mengayuh sepeda ontel ke rumah kontrakkanya. Ketika Menteri keuangan Pak Syafrudin yang tak mampu membeli popok untuk anaknya. 

Semoga Allah hadirkan mereka, sebuah keteladanan yang mulai memudar di tengah gemerlap karpet merah Istana dan Senayan. Aamiin.

Kamis, 12 Desember 2013

KISAH SEORANG NENEK PENCURI SINGKONG DAN HAKIM BERHATI MULIA

KISAH SEORANG NENEK PENCURI SINGKONG DAN HAKIM BERHATI MULIA

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong.

Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya... kelaparan.

Namun seorang ...laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.

Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini.

(Sumber: Fb Polres Sidoarjo)

kapitalisme di negara maju dan berkembang

serikat rakyat miskin indonesia

kabupaten bogor







 Kapitalisme di Negara Maju dan Negara Berkembang 

Kapitalisme adalah sistem sosial yang didasarkan pada pengakuan hak-hak individu[1]. Dalam ranah ekonomi, kapitalisme memisahkan negara dengan perekonomian, seperti halnya ada sekuler yang memisahkan agama dengan negaranya. Dalam ranah politik, kapitalisme mengedepankan kebebasan berpolitik.  Negara yang menganut kapitalisme, Negara merupakan institusi yang harus melindungi Hak Asasi Manusia, namun tetap menegakkan pertahanan dan keamanan.
Kemunculan kapitalisme dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor budaya dan faktor structural. Teori tentang budaya sebagai faktor yang mendorong munculnya kapitalisme ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Weber menyatakan bahwa kapitalisme yang ada di Eropa dan di Amerika bersumber pada nilai-nilai Protestan. Weber menjelaskan bahwa dalam ajaran Protestanisme tidak dianjurkan bagi orang-orang beriman untuk melupakan duniawi dan mengasingkan diri dalam gereja atau berkonsentrasi pada kegiatan meditasi atau berdoa serta aktivitas untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian seperti yang banyak dilakukan oleh ajaran Katolik.
Kapitalisme sebenarnya telah dimulai saat zaman feodalisme Eropa, dimana perekonomian dimonopoli oleh kaum bangsawan dan tuan tanah. Perkembangan awal kapitalisme dimulai sekitar abad 16, dimana saat itu Eropa sedang giat meningkatkan perbankan komersil. Teori ini berkembang saat revolusi industri di Inggris, modal dan keuntungan dalam setiap transaksi sangat diperhitungkan. Kapitalisme yang dianut dalam revolusi industri merupakan satu revolusi budaya yang bersifat fundamental dalam perkembangan masyarakat Eropa. Kapitalisme berkembang secara cepat, dikarenakan bebas dari tekanan agama maupun negara. Mengejar laba dan kebebasan berpolitik menjadi prioritas utama teori ini, tak pelak Inggris memulai era kolonialisme ke negara-negara benua lainnya. Perkembangan kapitalis pasca revolusi Industri meningkat, seiring berdirinya perusahaan-perusahaan besar di Eropa.
Namun, kapitalisme tidak sepenuhnya berhasil membuat seluruh negara yang menganutnya menjadi sebuah negara yang maju. Tidak adanya revolusi budaya yang signifikan, bermunculannya paham lain yang turut memasuki negara tersebut, dan tentunya paham kapitalisme dapat pula bertentangan dengan budaya setempat. Negara Filipina contohnya, negara ini pada awalnya merupakan bagian dari Kerajaan Sriwijaya, yang pada tahun 1500an Spanyol mulai menjajah Filipina, Perang antara Spanyol-Amerika menyebabkan Filipina jatuh ketangan Amerika, dimasa Perang Dunia Kedua Filipina dijajah oleh Jepang. Pada tahun 1946, negara Filipina memperoleh kemerdekaannya.
Filipina merupakan negara kepulauan, pada awalnya wilayah pesisir pantai umumnya mempertahankan hidupnya dengan mencari ikan di pantai. Kegiatan itu semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Saat masa penjajahan, Filipina banyak dibangun dermaga. Khususnya pada tahun 1931 sebuah dermaga besar dibangun di Panay, hal ini kontan mengubah tatanan ekonomi Filipina, dengan adanya dermaga tersebut, kapal-kapal merapat ke kota tersebut karena memudahkan akses menuju Manila, sebuah pasar yang awalnya biasa saja, akhirnya menjadi sebuah pasar besar. Warga dari pedalaman berpindah ke sekitar Manila, penangkapan ikan pun berubah posisi,yang tadinya untuk makan pribadi, kini menjadi bisnis penangkapan ikan, yang hasilnya dijual besar-besaran dipasar. Pasar Filipina dikelola oleh pedagang-pedagang cina, baik pengelola peralatan penangkapan ikan Filipina maupun tengkulak telah lama menjadi kaum pengusaha klasik Schumpeterian, sebuah kelompok yang menguasai faktor-faktor produksi. Pedagang Cina dapat dilihat sebagai pengembangan kapitalisme pedagang. Para pengusaha pengelolaan peralatannya disebut sebagai kapitalis ekstraktif.
Ide kapitalisme tersebut terhambat, diawal perkembangan perekonomiannya pengusaha lokal lebih berperan sebagai majikan, budaya patronase lokal masih mengedepankan hubungan timbal balik, kebersamaan, kemurahan hati, dan retribusi bersifat moral. Sistem kapitalisme yang berbenturan dengan budaya lokal menyebabkan kapitalisme tidak sepenuhnya bisa diterapkan. Kini pun disaat perusahaan-perusahaan berkembang pesat, paham sosialisme perlahan merambah masuk, buruh  banyak yang membentuk serikat pekerja dan berdemo. Kini perekonomian Filipina pun pada akhirnya sangat ketergantungan dari perekonomian dunia, sebanyak 30% saham asia dikelola oleh asing. Oleh karena itu, negara berkembang seperti Filipina sepertinya belum mampu beranjak dari predikat negara berkembang.

DaftarPustaka
Hefner. 1999. Budaya Pasar, Masyarakat dan Moralitas dalam Kapitalisme Asia.
Jakarta : LP3ES
http://capitalism.org/category/capitalism/ (5 Oktober 2011, 21.30 WIB)
http://www.nefos.org/?q=node/43 (5 Oktober 2011, 20.00 WIB

KAPITALISME

serikat rakyat miskik indonesia

dpc kabupaten bogor




  kapital lisme di negara ku membawa kemiskinan
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama buarang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.

 Kapitalisme Indonesia yang kering humanisasi


Sejak Soekarno Presiden pertama Indonesia lengser yang menandai tumbangnya orde lama mulailah terjadi dialektika atau antithesis dalam pandangan para pemimpin negeri ini terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada titik ini kemudian berbagai kebijakan pejabat elite orde baru tersebut memengaruhi gerak kehidupan masyarakat secara luas. Jika dulu Bung Karno sangat anti kolonialisme, feodalisme dan bawaan kolonialisme lainnya seperti ekonomi kapitalisme (dan ini menunjukkan bahwa Indonesia kala itu anti Barat), maka pada era orde baru yang dipimpin Soeharto prinsip dan sistem ekonomi kapitalisme senyatanya menjadi bagian penting dalam memakmurkan rakyat Indonesia.
Pada awal orde baru aliran dana asing meluncur deras ke Indonesia secara besar-besaran dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing yang ikut mengeruk kekayaan diperut bumi pertiwi ini, misalnya yang paling besar adalah Freeport, Amerika Serikat dan berbagai perusahaan Jepang, Eropa dan sejumlah Negara kapitalis lainnya. Kran keterbukaan bagi kapiltalis internasional mulai dilakukan pemangku kebijakan. Meski disisi lain Soeharto yang anak petani itu menaruh perhatian pada sektor pertanian namun dengan masuknya paham kapitalis di Indonesia membuat arah perekonomian Indonesia tidak bisa dielakkan dari pertanian tradisional menuju industrialisasi merupakan keniscayaan karena menganut sistem ekonomi berdasar kapitalisme. Hal ini membuat sistem ekonomi kita menjadi paradoks karena kapitalisme dengan industrialisasi yang tak terkendali membawa serta ekses negatif bagi ketersediaan lahan pertanian dan gaya hidup masyarakat. Industrialisasi dan pertanian sulit disatukan bahkan terpisah secara berhadap-hadapan, landasan keduanya berbeda secara diametral dan nyata.
Potensi tambang emas di Papua (dulu Irian Barat) pada masa Soekarno berkuasa sebenarnya sudah diketahui, tetapi pemerintah kala itu tidak serta merta mengundang pihak asing untuk mengeksplorasi kekayaan terpendam tersebut. Bahkan Bung Karno berharap agar tambang emas itu bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri. Pada era Soekarno banyak putra bangsa generasi muda yang disekolahkan ke luar negeri terutama ke Uni Sovyet dan Eropa untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Diharapkan setelah itu para calon ilmuwan tersebut bisa mengelola kekayaan alam yang dimiliki Indonesia termasuk juga potensi tambang emas di Papua. Namun sayang pada tahun 1965 terjadi peristiwa gerakan 30 September yang akhirnya melengserkan Soekarno dari kursi kepresidenan. Turunnya Soekarno dari tampuk kepemimpinan ini membuat ide, cita-cita untuk mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia oleh putra bangsa sendiri tidak terwujud. Para mahasiswa yang ditugaskan belajar diluar negeri pada era Soekarno menjadi korban politik saat itu tidak bisa kembali ke negerinya sendiri untuk membangun Indonesia meski mereka tidak terlibat peristiwan tahun 1965 itu. Dari sisi kebijakan strategi pembangunan rezim orde baru tidak anti Barat malah “berkawan setia” dengan sistem ekonomi kapitalis. Alhasil, situasi yang dulu ditakuti Bung Karno melanda negeri ini malah sekarang menjadi kenyataan yaitu Bung Karno sangat benci dan mewanti-wanti ancaman gaya kapitalisme Barat yang disebutnya sebagai neo kolonialisme atau imperialisme gaya baru.
Kapitalisme Barat itu memiliki sifat globalisasi dan setali tiga uang dengan cara penjajah kolonialisme berkuasa  yang pada dasarnya ingin merebut sebanyak-banyaknya keuntungan serta memperkaya diri sendiri secara berlebihan. Kapitalisme dinegara asalnya sendiri tidak sepi protes dan penolakan, oleh karenanya muncul antitesa yang demikian kuat, sehingga gerakan sosialis di Negara Barat juga demikian berperan. Dewasa ini kapitalisme di Barat tidak mudah dan tidak leluasa menjalankan watak serakahnya karena dikontrol oleh aturan yang tegas. Para kapitalis tidak boleh berlaku semena-mena pada kaum buruh, sehingga kaum buruh di negara asal kapitalisme bertumbuh-kembang memeroleh kesejahteraan yang relatif lebih baik dari pada di Negara-negara lain seperti di Indonesia, meski juga menerapkan  sistem ekonomi kapitalis. Hal ini disebabkan Indonesia hanya bisa meniru sistem kapitalis Barat begitu saja tanpa mampu menangkap esensi hak-hak azasi manusia dengan baik dan benar. Di Negara asal kapitalisme tata tertib kehidupan masyarakat dan penegakan hukum (law enforcement) didasarkan pada etika, moralitas universal yang dipatuhi dan menjadi acuan mereka dalam berbangsa dan bernegara. Aspek humanisme menjadi suatu keniscayaan yang harus dipratekkan berbarengan dengan kapitalisme.
Sementara di Indonesia kering dengan berbagai aspek yang mendukung dan berkomitmen kuat pada hak-hak azasi manusia, sehingga ditemukan kapitalisme yang malah amat merugikan rakyat kecil. Manakala kapitalisme diluncur-terapkan hanya berdasar keuntungan semata dan pemangku kebijakan tidak mampu mendidik rakyat menempatkan manusia sebagai subyek mulia yang mesti dihormati dan dihargai keberadaannya, maka eksploitasi dan penzoliman dari satu manusia ke manusia yang lain, dari satu kelompok ke kelompok yang lain akan menjadi fenomena tak terhindarkan. Ketimpangan sistem kapitalis akan jelas tampak di Negara yang tidak mampu mengintegrasikan nilai-nilai etika moral dalam kehidupannya secara nnyata di lapangan.
Mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan, kejujuran, keterbukaan serta berbagai hak azasi manusia merupakan bagian penting dalam menerapkan sistem ala kapitalisme Barat sebab jika tidak maka yang akan dihasilkan adalah fenomena ketidak-adilan dan pendzholiman terhadap manusia. Pemerintah mesti mampu menempatkan sistem ekonomi hanya sebagai modus atau cara dalam meraih tujuan berbangsa dan bernegara yakni menjadikan bangsa yang makmur sejahtera tapi bermartabat. Sehingga dalam konteks ini kesenjangan sosial ekonomi yang besar sepatutnya tidak boleh terjadi.
Di Negara kita Indonesia penerapan sistem ekonomi kapitalisme memang kurang memerhatikan aspek humanisme, keadilan, aturan yang logis dan pembelajaran bagia masyarakat. Melalui kebijakan yang diambil pemerintah dewasa ini cara-cara dan gaya hidup Barat diadaptasi dan diadopsi masyarakat Indonesia. Namun sayang masyarakat kita hanya bisa meniru sistem ekonomi kapitalistik an sich tanpa mengedepankan aspek humanisasi dalam penerapan sistem tersebut. Di Negara-negara maju yang menerapkan sistem ekonomi kapitalistik aspek humanisasi amat diperhatikan amat baik. Oleh karena itu pemilik modal tidak seenaknya saja dapat “mempermainkan” kaum buruh dengan upah-upah yang tidak layak. Kapitalisme di Negara maju sangat rasional sehingga bisnis yang dijalankan sesuai dengan logika bisnis yang dapat diterima oleh masyarakat konsumen. Pelayanan terhadap konsumen demikian tinggi sehingga kepuasan konsumen menjadi sesuatu yang dinomorsatukan sesuatu yang di Indonesia masih merupakan hal yang langka.
Sekedar contoh, ketika saya baru-baru ini berada di bandara internasional Lombok, ingin membeli minuman ringan (soft drink) yang berharga Rp 5 ribu dan Rp 7 ribu melalui mesin penjual minuman, tetapi oleh karena mesin tersebut hanya menerima uang pecahan paling besar Rp 20 ribu sedangkan uang saya Rp 50 ribu maka saya membeli minuman ringan tersebut di toko persis berada disebelah mesin penjual minuman. Tapi apa yang terjadi? Harga sebuah minuman di toko itu Rp 12,500 sedangkan di mesin penjual hanya Rp 5000 sehingga harga minuman di toko 250% lebih mahal dari pada di mesin otomotis yang menjual minuman ringan tersebut. Padahal, antara mesin otomatis dan toko hanya berjarak 10 meter saja karena memang saling berdekatan. Fakta tidak samanya harga minuman ringan tersebut tidak mungkin ditemukan di Negara Barat tempat asalanya kapitalisme, karena tidak logis dan tidak mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan yang merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kapitalisme yang bermartabat. Sedangkan di Indonesia kapitalisme model Barat hanya ditiru secara "membabi buta" tanpa pemahaman kemanusiaan (humanisasi) yang mengedepankan hak-hak azasi manusia dalam praktek. 
Dalam konteks diatas siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap harga sebotol minuman ringan? Pihak toko mungkin bisa berkilah bahwa sewa toko di bandara mahal sehingga wajar jika harganya tinggi tetapi bukankah pemilik mesin otomatis yang menjual minuman itu juga membayar sewa dan listriknya juga? Taruhlah jika memang harga sewa toko lebih mahal, kenapa otoritas Bandara mengizinkan mesin otomatis tersebut beroperasi atau semestinya tidak perlu ada toko menjual minuman itu karena malah merugikan konsumen. Jika kejadian ini terjadi di Negara Barat maka konsumen bisa segera protes dan mengajukan tuntutan pada pihak terkait yang bertanggungjawab untuk itu. Kemungkinan besar konsumen yang protes tersebut akan memenangkan gugatannya karena memang hak-hakl azasi manusia dalam sistem kapitalisme Barat amat diperhatikan. Disini proses humanisasi sebagaimana dipaparkan diatas masih lemah meski terkandung dalam konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, namun tidak dalam tataran praksis, melainkan masih teoritis belaka