Selasa, 12 Agustus 2014

Mengapa mutu pendidikan Finlandia terbaik di dunia?

   Mengapa mutu pendidikan Finlandia terbaik di dunia?




Peta Finlandia Sistem pendidikan Finlandia adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA.  Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar.
Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun).

Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV.
Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination  untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri.
Sebesar 25% kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia.

Kemajuan sebuah bangsa lebih ditentukan oleh karakter penduduknya dan karakter penduduk dibina lewat pendidikan yang bermutu dan relevan.
Bagaimana Indonesia?
Ada yang berpendapat,  keunggulan mutu pendidikan Finlandia itu tidak mengherankan karena negeri ini amat kecil dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa,  penduduknya homogen,  dan negaranya sudah eksis sekian ratus tahun. Sebaliknya,  penduduk Indonesia lebih dari 220 juta jiwa, amat majemuk terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.  Indonesia baru merdeka 66 tahun.
Pendapat senada dikemukakan oleh tokoh-tokoh dan pemerhati pendidikan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang,  dan negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya. Yang paling malu AS karena unit cost anggaran pendidikannya jauh melebihi Finlandia tapi siswanya mencapai ranking 17 dan 24 dalam tes PISA, sedangkan siswa Shanghai China ranking 1, Finlandia 2, dan Korea Selatan 3. Soal siswa di Shanghai China juara masih diragukan karena belum menggambarkan keadaan mutu seluruh pendidikan China. Kalau Finlandia sebagai negara kecil bisa juara mengapa negara kecil yang sudah established seperti Islandia, Norwegia, New Zealand tak bisa?
Akhirnya semua mengakui bahwa sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia karena kebijakan-kebijakan pendidikan konsisten selama lebih dari 40 tahun walau partai yang memerintah berganti. Secara umum kebijakan-kebijakan pendidikan China dan Korea Selatan (dan Singapura) juga konsisten dan hasilnya terlihat sekarang.
Kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia cenderung tentatif, suka coba-coba, dan sering berganti.
Lalu bagaimana dengan kebijakan pendidikan Indonesia jika dibandingkan dengan Finlandia?
1. Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes (ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional). Finlandia menganut kebijakan mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT.
2. Kita masih getol menerapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakan automatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas.
3. Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk membiasakan siswa disiplin belajar. Bahkan, di sekolah tertentu, tiada hari tanpa PR. Sebaliknya, di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah.

 

4. Kita masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia semua guru harus tamatan S2.
5. Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru.
6. Kita masih sibuk memaksa guru membuat silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya.
7. Hanya segelintir guru di tanah air yang membuat proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is fun) melalui penerapan belajar aktif. Terbanyak guru masih getol mengajar satu arah dengan metode ceramah amat dominan. Sedangkan, di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar.

Apakah benda ini melayang, terapung atau tenggelam?
8. Di tanah air kita terseret arus mengkotak-kotakkan siswa dalam kelas reguler dan kelas anak pintar, kelas anak lamban berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah negeri yang dianakemaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri.
9. Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di Finlandia bahasa Inggris mulai diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan, mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural.
10. Di Indonesia siswa-siswa kita ke sekolah sebanyak 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari liburnya 30 hari lebih banyak daripada di Indonesia. Kita masih menganut pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar.
 Bagaimana kita bisa menumbuhkembangkan kreativitas siswa jika guru membombardir mereka dengan ceramah, PR, tes, drill, dan terakhir nasibnya ditentukan hasil ujian nasional yang masih doyan bentuk soal pilihan ganda?

Jumat, 04 Juli 2014

srmi bogor pamijahan

Politik adalah bagian yang sangat penting peranannya dalam kehidupan. Karena itu kebijaksanaan harus ada dalam politik. Sebagai bahan perenungan kami hadirkan untuk anda kata-kata mutiara tentang politik. Selamat menikmati.

1. Jika kita berpolitik hanya untuk kepentingan diri sendiri dan partai, maka tak ada lagi alasan bagi mereka untuk mempertahankan anda.

2. Panggung politik akan selalu ada. Dan orang-orang akan selalu meramaikannya. Ceritanya terkadang membosankan terkadang menyenangkan. Kisahnya terkadang baik, terkadang buruk. Aktifitasnya terkadang menguntungkan terkadang merugikan. Pengaruhnya terkadang menguasai segalanya, terkadang segalanya menguasainya. Itulah politik, dan apapun itu kami hanya berharap yang terbaik.

3. politikus berkata saya akan melakukan ini, orang intelek berkata anda harus melakukan ini. Dan rakyat jelata berkata: saya cuma ingin hidup dengan nyaman.

4. panggung politik tidak pernah kosong. Karena itu orang-orang yang merasa berkualitas harus berjuang keras mengisinya. Karena jika tidak, orang tak berkualitaslah yang mendudukinya.
5. Sistem yang buruk akan melahirkan politikus yang buruk. Dan politikus yang buruk akan menciptakan sistem yang buruk. Politikus baik tidak akan bisa bertahan dalam sistem yang buruk. Dan sistem yang buruk tidak akan bisa bertahan dalam rakyat yang mengiginkan kebaikan. Rakyat yang mengiginkan kebaikan, melahirkan politikus baik, yang kemudian menciptakan sistem yang baik, yang menciptakan kehidupan yang cemerlan.

6. kita menciptakan strategi politik yang sempurna dan tak ada celah. Tapi entah kenapa pihak lawan selalu dapat menemukan celah.

7. Politisi merancang dan mengarahkan kehidupan sedemikian mungkin, tapi kehidupan selalu melakukan keinginannya sendiri. Selalu ada hal tak terduga.

8. awalnya kita berjuang untuk rakyat, tapi kemudian mulai melupakan rakyat, akhirnya rakyat memutuskan untuk menjadikan status kita kembali menjadi “rakyat”.

9. nilai-nilai kebaikan seharusnya mudah dimasukkan ke dalam dunia politik. Tapi jika nilai itu sulit memasukinya, berarti anda harus mengeluarkan nilai-nilai jelek terlebih dahulu.

10. Perhatikanlah rakyat, fokuslah kepada rakyat, dan rakyat itu bukan hanya 1 orang ataupun 1 kelompok ataupun satu daerah.

11. dalam politik kita memperjuangkan negara kita, rakyat kita, partai kita, dan diri kita. jika kita luput dari memperjuangkan salah-satunya maka kita tak akan bisa bertahan.

12. Kita menciptakan sistem, tapi sistem yang kita ciptakan selalu memerlukan penyempurnaan. Dalam proses penyempurnaannya kita terkadang menjadikannya justru lebih buruk.

13. lupakan segala dendam-dendam politik ini, dan marilah kita kembali bermain dengan jujur. Marilah fokus pada kebaikan-kebaikan yang menjadi tujuan awal kita.

14. Dunia telah berhasil keluar dari dunia perbudakan. Janganlah kalian menciptakan model perbudakan yang baru.

15. Saat arena politik dipenuhi orang jahat dan mampu menyingkirkan orang baik dengan mudah, maka tetaplah menjadi orang baik. Mungkin anda tersingkir dari dunia itu, tapi sikapmu akan membuat ribuan orang baik segera memasuki arena itu dan menjadikannya arena yang baik.

Peringati Hari Internasional Penghapusan Kemiskinan

 Peringati Hari Internasional Penghapusan Kemiskinan
jeronews, CIBINONG (27/10): Setelah dua tahun dirintis sejak 2008 silam, akhirnya Dewan Pimpinan Kota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPK SRMI) Kabupaten Bogor mengibarkan bendera di depan kantor bupati dan dprd Kabupaten Bogor, Senin (18/10). Ya, puluhan massa yang tengah sadar secara politik tersebut tengah mengemban mekanisme perjuangan demokrasi dalam sebuah organisasi sebagai alat politik alternatif di Bogor untuk bersuara pada pemerintah yang sah.
Dengan menyambut solidaritas peringatan hari internasional penghapusan kemiskinan sebagai hari raya baru bagi umat miskin mereka datang untuk berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan kritikan dan masukan terhadap pemerintah. “Akses pelayanan publik yang seharusnya dinikmati semua warga hanya mimpi belaka,” tukas Ketua DPK SRMI Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana, kepada jeroNews.
Dari hasil pendataan program layak perlindungan sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, kata Ruhiyat, sedikitnya 257.013 rumah tangga (1.105.156 jiwa) atau 24,68 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor tergolong rumah tangga miskin. “Stempel rakyat miskin telah kami terima dari pemerintah yang kami utus, maka kami berkewajiban untuk bersuara atas kebijakan penuntasan kemiskinan tersebut yang telah nyata gagal,” terangnya dalam orasi.
Dalam aksi yang pertama ini, para demonstran menolak skema pembangunan berdasarkan millenium development goals (MDGs) dan menuntut perubahan kriteria miskin yang dibuat BPS. “Sudah saatnya Bupati Bogor Rachmat Yasin mempelajari ulang dan mengambil sikap mengenai program MDGs yang dilanjutkan rejim boneka SBY-Boediono. Terutama stempelisasi yang diberikan BPS nyatanya juga tak berpijak pada realitas kehidupan ekonomi masyarakat dan cenderung memaksakan bahkan mengabaikan konsep MDGs dalam menetapkan kriteria minimum pendapatan ekonomi perhari rumah tangga miskin,” ungkapnya.
Kemudian, massa yang terdiri dari kaum muda pengangguran dan ibu-ibu itu menuntut Presiden SBY dan Bupati Bogor Rachmat Yasin memperbesar anggaran pendidikan bagi rakyat miskin. Lalu, menolak upaya manipulasi kemiskinan rakyat seperti sistem jaminan sosial nasional (SJSN) karena tak mampu menyelesaikan masalah kesehatan rakyat miskin.
Tak hanya itu, massa juga mendesak agar segera dilakukan pembangunan rumah layak huni dan bebas tarif dasar listrik untuk rakyat miskin serta menolak komersialisasi air dari pegunungan Halimun Salak dan Gede Pangrango.
Meski Bupati Bogor Rachmat Yasin memilih menghindar untuk menghadapi massa SRMI Bogor, melalui Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Yasin Zainudin berjanji akan menyerap semua aspirasi yang disuarakan SRMI Kabupaten Bogor. Sementara itu untuk anggaran pendidikan, lanjutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar 29 persen dari APBD 2010.
“Dibandingkan daerah lain, anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor paling besar,” ucapnya saat berdialog dengan massa di depan kantor bupati.
Setelah puas berorasi, sekitar pukul 13:00, massa (SRMI, red) melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini juga SRMI Kabupaten Bogor turut mendapat solidaritas aksi dari Koalisi Mahasiswa Papua (KMP) di Bogor, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bogor dan Komunitas Seniman Jalanan (KSJ) Bogor. (jero)

Hak-hak dan kewajiban warga negara indonesia


Hak-hak dan kewajiban warga negara indonesia

Hak-hak dan kewajiban warga negara indonesia telah diatur dalam UUD 1945. Sebagai warga negara indonesia, sudah selayaknya kita mendapatkan hak-hak tersebut. tanpa melupakan kewajiban kita sebagai warga negara indonesia juga tentunya. berikut ini hak-hak dan kewajiban negara indonesia.

  • Hak-hak warga negara indonesia.:
  1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26).
  2. Hak yang sama atas kedudukan dalam hukum (pasal 27 ayat 1).
  3. Hak atas kedudukan yang sama dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3).
  6. Hak untuk hidup (pasal 28A).
  7. Hak membentuk keluarga (pasal 28B ayat 1).
  8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi bagi anak (pasal 28B ayat 2).
  9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28C ayat 1).
  10. Hak untuk memajukan diri (pasal 28C ayat 2).
  11. Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 D ayat 1).
  12. Hak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
  13. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3).
  14. Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28D ayat 4).
  15. Kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan meninggalkannya serta berhak kembali(pasal 28E ayat 1)
  16. Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (pasal 28E ayat 2).
  17. Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3).
  18. Hak untuk berkomuniksi dan memperoleh informasi (pasal 28F)
  19. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda (pasal 28G ayat 1).
  20. Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28G ayat 2).
  21. Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28G ayat 2).
  22. Hak hidup sejahtera lahir batin (pasal 28H ayat 1).
  23. Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28H ayat2).
  24. Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3).
  25. Hak milik pribadi (pasal 28H ayat 4).
  26. Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28I ayat 1).
  27. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku (pasal 28I ayat1).
  28. Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28I ayat 2).
  29. Hak atas identitas budaya (pasal 28I ayat 3).
  30. Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28).
  31. Hak atas kebebasan beragama (pasal 29).
  32. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1).
  33. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
  •  kewajiban warga negara indonesia :
  1. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela Negara (pasal 27 ayat 3)
  2. Kewajiban menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (pasal 28J ayat 1)
  3. Kewajiban untuk tunduk pada batasan yang ditetapkan undang-undang (pasal 28J ayat 2)
  4. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara (pasal 30 ayat 1)
  5. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)

Selasa, 25 Februari 2014

NO GOLPUT

        

serikat rakayat miskin indonesia

 dpk kabupaten bogor


 


NO golput gunakan hak pilih anda

“Salah satu hukuman menolak berpartisipasi dalam politik adalah bahwa Anda akan diperintah oleh orang yang tidak kompeten (inferior).” -Plato


Bapak, Ibu & Kawan-kawan,
Melihat banyaknya anggota dewan, pejabat negara, dan pengusaha yang korup sungguh amat mengecilkan hati. Mereka yang seharusnya bekerja demi rakyat malah menjadi penghisap dan penjajah rakyat.

Kita cenderung tidak percaya dan merasa dikhianati sehingga memilih golput nampak menjadi pilihan paling masuk akal. Benarkah demikian?
Demokrasi didasarkan pada pilihan rakyat banyak. Semua warga negara dianggap memiliki suara sama, tidak peduli miskin atau kaya, berpendididikan atau buta aksara, serta pejabat atau paria.
Dalam demokrasi, setiap suara yang masuk akan memiliki arti. Bayangkan jika orang yang memiliki kesempatan memilih tidak menunaikan haknya, maka besar kemungkinan perubahan tidak akan pernah terjadi.
Dengan banyaknya masyarakat yang golput, potensi terpilihnya wakil yang tidak kompeten akan semakin besar. Cara menghukum wakil yang tidak kompeten dan korup adalah dengan tidak memilihnya untuk kemudian menjatuhkan pilihan pada wakil yang kita percaya.

Relakah kita dipimpin oleh orang yang tidak memiliki kemampuan? Relakah APBN TAU APBD yang begitu besar dikelola orang-orang yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri? Mampukah kita melihat semakin banyak penyelewangan yang terjadi di depan mata tanpa kita bisa berbuat apa-apa?
Perubahan membutuhkan kita.
kesungguhan untuk bekerja, untuk berusaha menyumbangkan kebaikan pada sistem yang sudah amat terkotori.
Pepatah bijak mengatakan, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki kegelapan. Jangan serahkan nasib kita pada orang yang tidak memiliki kemampuan karena kita menolak berpartisipasi.
Untuk itu, mari kita wujudkan perubahan. Mari kita hukum politisi busuk yang sudah mengangkangi INDONESIA selama belasan tahun. Mari kita bergerak karena GOLPUT TERNYATA BUKAN PILIHAN BAIK.
              KEBEBASAN DALAM MEMILIH
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Rabu, 01 Januari 2014

salam pembebasan















 

 


salam pembebasan




Buruh Tani Mahasiswa Rakyat Miskin Kota…
Bersatu Padu Rebut Demokrasi…Gegap Gempita Dalam Satu Suara…
Demokrasi Sepenuhnya…
Hari-hari Esok Adalah Milik Kita…
Terbebasnya Masyarakat Pekerja…
Terciptanya Tatanan Masyarakat…
Indonesia Baru Tanpa ORBA…
Marilah Kawan Mari Kita Songsongkan…
Ditangan Kita Tergenggam Arah Bangsa…
Marilah Kawan Mari Kita Nyanyikan…
Sebuah Lagu Tentang Pembebasan…
Di Bawah Kuasa Tirani…
Kutelusuri Garis Jalan Ini…
Berjuta Kali Turun Aksi…
Bagiku Itu Langkah Pasti…


DARAH JUANG

Disini Negeri Kami…
Tempat Padi Terhampar…
Samuderanya Kaya Raya…
Tanah Kami Subur Tuhan…
Di Negeri Permai Ini…
Berjuta Rakyat Bersimbah Luka…
Anak Kurus Tak Sekolah…
Pemuda Desa Tak Kerja…
Mereka Dirampas Haknya…
Tergusur dan Lapar…
Bunda Relakan Darah Juang Kami…
Untuk Membebaskan Rakyat…